Bimbingan dan Konseling komprehensif adalah upaya sistematis, objektif, logis, dan berkelanjutan serta terprogram yang dilakukan oleh konselor atau guru Bimbingan dan Konseling untuk memfasilitasi perkembangan peserta didik atau Konseli untuk mencapai kemandirian dalam kehidupannya (Permendikbud Nomor 111, 2014). Dari penjelasan tersebut dapat dimaknai bahwa bimbingan dan konseling pola komprehensif merupakan suatu pemberian bantuan kepada seluruh peserta didik yang dilakukan secara berkesinambungan dan menyeluruh, supaya mereka dapat memahami dirinya (potensi dan tugas-tugas perkembangannnya) dan memahami lingkungannya sehingga mereka mampu mengarahkan diri, dan menyesuaikan diri secara dinamis dan konstruktif terhadap norma yang berlaku atau tuntutan lembaga pendidikan, keluarga, masyarakat, dan lingkungan kerja yang akan dimasukinya kelak.
Dalam pelaksanaan program Bimbingan dan Konseling dijalankan melalui empat komponen layanan yaitu layanan dasar, layanan peminatan dan perencanaan individual, layanan responsif, dan dukungan sistem. Untuk pelaksanaan layanan tersebut dapat diberikan melalui langsung atau melalui media yang nantinya akan disesuaikan dengan strategi atau kegiatan layanannya.







